Galeri

PERSYARATAN PENDAFTARAN AKPOL


PERSYARATAN PENDAFTARAN AKPOL
(Berdasarkan persyaratan pendaftaran Akpol T.A. 2013)
1. Persyaratan umum :
  • warga Negara Indonesia (pria dan wanita);
  • usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  • beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.

2. persyaratan lain :
  • berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan : 
    • bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan : 
      • nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau; 
      • nilai rata-rata ujian nasional minimal 7,25 s.d. 7,99 harus memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan TOEFL diatas 500. 
    • bagi yang berusia 17 s.d. 21 tahun memiliki nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 7,25.
  • bagi lulusan tahun 2013 (yang masih kelas III) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas III semester 1 dengan ketentuan : 
    • bagi yang berusia kurang dari 17 tahun nilai rata-rata minimal 8; 
    • bagi yang berusia 17 s.d. 21 tahun nilai rata-rata minimal 7,25; 
    • setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan dengan persyaratan butir b 1).
  • tinggi badan minimal : 
    • pria : 165 cm; 
    • wanita : 163 cm.
  • dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  • belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan; 
  • bersedia melaksanakan ikatan dinas selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat menjadi Perwira Polri (masa dinas surut tidak diperhitungkan);
  • memperoleh persetujuan orang tua/wali; 
  • tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan atau KK (bagi yang berusia 17 tahun ke atas) atau surat keterangan Kepala Desa/Lurah berdasarkan KK (bagi yang belum berusia 17 tahun). Bagi yang sedang menempuh pendidikan dan lulus belum 1 (satu) tahun dibuktikan dengan rapor/ijazah dari sekolah yang berada di wilayah Polda pendaftaran;
  • bagi yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan : 
    • mendapat persetujuan/rekomendasi dari Kepala Instansi/Satker ybs; 
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti Diktuk Taruna Akpol.
  • harus mengikuti dan lulus seleksi baik tingkat Panda dan Panpus dengan menggunakan sistem gugur dalam tahapan yang meliputi :
    • pemeriksaan administrasi awal; 
    • pemeriksaan kesehatan tahap I; 
    • pemeriksaan psikologi; 
    • pengujian akademik dengan materi pengetahuan umum (Undang Undang Kepolisian dan muatan lokal), bahasa Indonesia, matematika. pemeriksaan kesehatan tahap II; 
    • pengujian kemampuan jasmani dan antropometri; 
    • pemeriksaan administrasi akhir; 
    • sidang penetapan kelulusan tingkat panda.    
Info:rully rezki saputra

Related Posts:

0 Response to "PERSYARATAN PENDAFTARAN AKPOL "

Posting Komentar